Live News

28.3°C
  • Jakarta
June 29, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisBursa & PerbankanPERLUAS AKSES PEMBIAYAAN UMKM DAN KOPERASI, BNI SALURKAN RP5 TRILIUN KEPADA JAMKRINDO

PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN UMKM DAN KOPERASI, BNI SALURKAN RP5 TRILIUN KEPADA JAMKRINDO

Jakarta, JaringBisnis. PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan fasilitas pembiayaan (commercial line) senilai Rp5 triliun kepada PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) (Jamkrindo).

Fasilitas ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas penjaminan Jamkrindo, khususnya untuk produk Kontra Bank Garansi, guna memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKM-K) serta proyek-proyek strategis nasional.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan di Jakarta, Jumat (29/8/2025) oleh GM International & Financial Institutions BNI Roekma Hari Adji dan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I Jamkrindo, Aribowo.

Direktur Treasury & International BNI Abu Santosa Sudradjat menegaskan, pemberian fasilitas ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua BUMN dalam berkontribusi aktif memacu perekonomian Indonesia.

“Pemberian fasilitas Commercial Line dengan limit Rp5 triliun merupakan wujud nyata komitmen BNI dan Jamkrindo untuk berkontribusi aktif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Abu Santosa dalam keterangan tertulisnya.

Abu menjelaskan, commercial line pada dasarnya adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan BNI kepada Jamkrindo. Dengan adanya plafon pembiayaan ini, Jamkrindo akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menerbitkan jaminan bagi debitor-debitor yang membutuhkan, khususnya dari segmen UMKM-K dan pelaksana proyek strategis pemerintah.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat memperkuat sinergi antara BNI dan Jamkrindo sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi UMKM, korporasi, dan sektor lain yang membutuhkan fasilitas penjaminan,” jelas Abu.

Kolaborasi strategis antara bank dan lembaga penjamin ini diharapkan dapat memberikan solusi dan dampak yang nyata bagi percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan mendorong laju pembiayaan ke sektor-sektor produktif melalui skim penjaminan yang lebih kuat. (JB/03/Wid)

Related Post