Jakarta, JaringBisnis. Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2024 sudah dimulai, Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah ajang kontestasi politik dalam lima tahun sekali. Warga Jakarta akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur definitif untuk masa bakti 2025 hingga 2030.
Secara serentak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, diadakan Rabu (27/11) di seluruh Jakarta. Masyarakat berbondong-bondong memberikan suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah terdaftar di daerah masing-masing sesuai dengan tempat tinggal.
Antusias juga dilakukan para petugas KPPS TPS 034 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta utara yang telah mencatat sekitar 514 nama calon pemilih yang akan memberikan suaranya pada Pilgub 2024 ini. (JB/01/One/Ole).