PEMBATASAN KENDARAAN ANGKUTAN BARANG SELAMA LIBUR NATARU BERSIFAT DINAMIS
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri melakukan evaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan perjalanan di tengah prediksi peningkatan mobilitas masyarakat.
PEMBATASAN KENDARAAN ANGKUTAN BARANG SELAMA LIBUR NATARU BERSIFAT DINAMIS Read More »









