REVISI UU HAJI DAN UMRAH UPAYA PERKUAT TATA KELOLA PENYELENGGARAAN HAJI
Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji dan Umrah) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan ditetapkan menjadi Undang-Undang. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
REVISI UU HAJI DAN UMRAH UPAYA PERKUAT TATA KELOLA PENYELENGGARAAN HAJI Read More »








