BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI 1447 H/2026 DITETAPKAN SEBESAR RP54,1 JUTA
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 sebesar 87.409.356 per orang. Dari jumlah tersebut, seorang jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.807. Selisih BPIH dan Bipih yang sebesar Rp33.215.559 diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI 1447 H/2026 DITETAPKAN SEBESAR RP54,1 JUTA Read More »








