BEI JATUHKAN SANKSI KEPADA 453 PERUSAHAAN SEPANJANG 2025
Untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) konsisten melakukan pengawasan kepatuhan perusahaan tercatat terhadap peraturan pencatatan. BEI terus melakukan pemantauan atas pemenuhan kewajiban tersebut dan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H apabila ditemukan pelanggaran, guna memastikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
BEI JATUHKAN SANKSI KEPADA 453 PERUSAHAAN SEPANJANG 2025 Read More »







