SOLICHAH RATNASARI LULUS DOKTOR ILMU LINGKUNGAN UI DENGAN PREDIKAT SUMMA CUMLAUDE

Depok, JaringBisnis. Solichah Ratnasari menyelesaikan pendidikan Doktor dari Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) setelah mempertahankan disertasinya dengan judul Model Audit Kinerja dengan Pendekatan Extended Producer Responsibility (Studi kasus pada pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan).

Sidang promosi Doktor Solichah Ratnasari digelar Sekolah Ilmu Lingkungan UI di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Hadir dalam sidang tersebut sebagai ketua sidang yaitu: Tri Edhi Budhi Soesilo, Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan bersama jajaran penguji: Prof Prof. Dr. Amir Machmud, S.E., M.Si, Dr. Ir. Haruki Agustina, M.Sc, Dr. Evi Frimawaty, S.Pth, M.Si, Elvia R. Shauki, S.E., M.B.A., PhD, Ak, dan Dr. Dwi Setiawan Susanto, SE., M.Si., Ak., CA., FCMA., CGMA. Pembimbing Dr. Herdis Herdiansyah, Prof. Dr. Kosuke Mizuno, dan Dr. Edward G.H. Simanjuntak, S.E., M.Sc.

Solichah sudah menamatkan jenjang sarjana pada Program Studi Akuntansi Universitas Sebelas Maret, Suratkarta, jenjang magister pada Program Studi Kajian Ketahanan Nasional pada Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini dengan disertasi Doktornya yang menemukan bahwa audit kinerja SAI belum mendorong kebijakan yang mengutamakan pengelolaan sampah agar berkelanjutan melalui konsep Extended Producer Responsibility.

dikarenakan selama ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) memperhatikan pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan pemerintah daerah setempat dan belum melihat kebijakan dan pemangku kepentingan yang holistik dan multidimensi. Oleh karena itu, audit BPK selama ini masih belum mengatasi permasalahan sampah.

Solichah berpendapat bahwa audit kinerja yang hanya memperhatikan dokumen kebijakan pemerintah tidak akan memberikan rekomendasi audit yang membantu pemecahan permasalahan sampah.

Oleh karena itu diperlukan berbagai teori dari literatur untuk merancang audit kinerja agar memberikan rekomendasi bagi pemangku kepentingan agar bersama-sama mencapai tujuan pengelolaan sampah melalui EPR. Solichah juga berpendapat bahwa penting menambahkan pelaku sosialisasi pada pemangku kepentingan EPR.

Disertasi ini menekankan pentingnya BPK dalam rangka perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di Indonesia, sehingga membutuhkan model audit yang tepat. Dalam salah satu temuannya, Solichah menjelaskan bahwa kehidupan pekerja sampah dan pemulung memprihatinkan karena pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi bagi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan mereka.

Lingkungan kerja yang tidak sehat tersebut adalah dampak  pencemaran lingkungan dari pengelolaan sampah yang buruk melalui penimbunan sampah. Bahkan pengelolaan sampah ini telah membebani belanja keuangan daerah cukup tinggi tanpa dukungan kontribusi ekonomi dari produsen.

Lebih lanjut, Solichah juga berbicara tentang model audit kinerja yang disusun mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut yang perlu memperhatikan kebijakan dari pusat ke daerah yang holistik, pemetaan pemangku kepentingan berdasarkan siklus sampah sehingga diperoleh pemangku kepentingan di luar kebijakan pemerintah, dan memperhatikan kondisi siklus sampah tersebut secara multidimensi.

Dengan menggunakan berbagai teori, Solichah menarik kesimpulan bahwa rancangan model audit kinerja SAI atas pengelolaan sampah penting memperhatikan kebijakan yang komprehensif, pelibatan pemangku kepentingan EPR yang holistik berdasarkan siklus produk pengelolaan sampah dan multidimensi kondisi lingkungan, ekonomi, dan sosial.

BPK memiliki peran strategis memberikan rekomendasi audit kinerja yang mampu mendorong kebijakan yang memprioritaskan tahap pengurangan sampah melalui EPR sesuai prinsip keberlanjutan pengelolaan sampah di daerah dan nasional.

Hadir pada acara ini oleh mahasiswa dan alumni Sekolah Ilmu Lingkungan. Tidak lupa hadir rekan-rekan BPK RI dan pegiat lingkungan di Kota Tangerang Selatan.

Terakhir, promotor Dr. Herdis Herdiansyah memberikan sambutan bahwa Solichah adalah mahasiswa yang telah memperoleh beasiswa s2 dari Lemhanas dan S3 dari LPDP. Saat ini Solichah telah menyelesaikan studi selama 6 semester atau 3 tahun dengan predikat summa cumlaude dan nilai IPK 3,98.

Dr. Herdis Herdiansyah meminta para hadirin agar membawa pulang sampah masing-masing, karena jika tidak, maka Solichah tidak malu membawa sampah yang ada untuk dibawa pulang, karena naluri seorang pegiat lingkungan. (JB/01/Ole)