SEPANJANG MARET 2025, LRT JABODEBEK LAYANI 2 JUTA PELANGGAN

Calon penumpang LRT mengantri di stasiun. Sepanjang Maret 2025, LRT Jabodebek melayani 2.056.759 penumpang. (dok kai)

Sepanjang Maret 2025, LRT Jabodebek melayani 2.056.759 penumpang. dan mengoperasikan 10.194 perjalanan, dengan tingkat ketepatan waktu (On Time Performance/OTP) mencapai 99,65%.

Tiga stasiun dengan jumlah pengguna terbanyak selama Maret 2025 adalah Dukuh Atas BNI dengan jumlah 558.283 penumpang, Harjamukti (483.940) dan Kuningan (392.948).

Selama hari kerja, rata-rata jumlah penumpang mencapai 91.275 orang per hari, Sementara pada akhir pekan dan hari libur nasional tercatat rata-rata 26.878 pengguna per hari.

“Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan para pengguna yang terus mempercayai LRT Jabodebek sebagai moda transportasi andalan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, kesetiaan, dan partisipasi aktif dari seluruh pengguna yang telah menjadi bagian dari perjalanan LRT Jabodebek,” ujar Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Tingkatkan layanan

Untuk meningkatkan kapasitas layanan, jelas Purnomosidi, sejak Maret 2025, LRT Jabodebek menambah dua kereta baru yang beroperasi saat hari kerja. Dengan tambahan ini, jumlah perjalanan harian meningkat dari 348 menjadi 366 perjalanan sehingga jarak antarkereta menjadi lebih singkat dan perjalanan menjadi lebih nyaman.

Selain fokus pada operasional, LRT Jabodebek juga terus menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna. Selama Maret 2025, petugas LRT Jabodebek berhasil mengamankan 524 barang yang tertinggal di dalam kereta maupun stasiun. Barang-barang tersebut langsung ditangani oleh petugas dan bisa diambil kembali oleh pemiliknya melalui pos layanan pelanggan.

“LRT Jabodebek akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, baik dari sisi operasional maupun kenyamanan. LRT Jabodebek ingin memastikan bahwa setiap perjalanan dengan LRT Jabodebek bisa menjadi pilihan yang tepat, aman, dan menyenangkan bagi masyarakat,” pungkas Purnomosidi. (JB/03/Wid)