Jakarta, JaringBisnis. Umat Hindu melakukan sembahyang di Pura Amrta Jati, kawasan Pangkalan Jati, Jakarta Selatan. Ibadah tersebut dilakukan dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Setelah mengikuti berbagai prosesi ibadah, acara dilanjutkan dengan menggelar pawai ogoh-ogoh.
Arak-arakan yang dilakukan sehari sebelum Nyepi (Pengerupukan) tersebut memiliki makna simbolis untuk menetralisir energi negatif, sifat angkara murka, dan kekuatan Bhuta Kala atau energi jahat dalam diri manusia dan alam.
Selanjutnya umat Hindu akan melaksanakan Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), dengan mengikuti Catur Brata Penyepian yakni pantangan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi berupa, amati geni yaitu larangan menyalakan api dan benda elektronik, amati karya berupa larangan beraktivitas sehari-hari di dalam maupun luar rumah, amati lelungan atau dilarang bepergian, dan amati lelanguan yang berasal dari kata langu yaitu pantangan untuk bersenang-senang. (JB/07/YAY).

Suasana sembahyang di Pura Amrta Jati, Jaksel. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto 
Umat Hindu melaksanakan prosesi sembahyang di Pura Amrta Jati, Jaksel. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto 
Salah satu ogoh-ogoh dari perwakilan pura di Jaksel. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto 
Umat Hindu penuh suka cita mengarak ogoh-ogoh. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto















