Jakarta, JaringBisnis. Pemerintah terus berusaha mengoptimalkan potensi ekonomi syariah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara inklusif melalui peningkatan investasi sektor industri halal, penguatan keuangan syariah, serta fasilitasi inovasi teknologi untuk mendukung ekosistem ekonomi berbasis syariah.
“Penguatan sektor halal merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Indonesia juga menjadi negara yang memiliki regulasi khusus terkait produk halal yang menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam membangun sistem halal nasional yang kokoh dan berdaya saing global,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sarasehan Ekonom Islam Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dikutip dari ekon.go.id, Airlangga menyebut sektor makanan dan minuman halal saat ini telah mewakili hampir 40% dari keseluruhan aktivitas ekonomi nasional. Dalam upaya memperkuat peran UMKM dalam ekosistem halal, Pemerintah memberikan kemudahan berupa sertifikasi halal secara gratis.
“Pemerintah sudah mengambil keputusan melalui undang-undang bahwa untuk UMKM halalnya gratis dan diberi kewenangan untuk semacam self-assessment menyatakan halal, sampai dengan kewajiban untuk transparansi bahwa komponen pembuat makanan itu memang dari unsur-unsur halal,” jelas Menko Airlangga.
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global dengan jumlah penduduk muslim mencapai 245,97 juta jiwa pada 2024. Kontribusi ekonomi syariah dalam PDB 2024 juga tercatat sebesar 46,71% yang menunjukkan bahwa sektor utama ekonomi syariah mampu menjadi pendorong pertumbuhan di sektor riil.
Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2023/2024, Indonesia juga menempati peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economy Indicator.
Jalin kerja sama internasional
Airlangga juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam mendorong daya saing produk halal dan menyampaikan bahwa Indonesia telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai negara. Brunei Darussalam, Jepang, dan Korea Selatan termasuk dalam negara-negara yang mengapresiasi standar halal Indonesia yang dianggap mewakili kualitas dan proses produksi yang baik.
Terkait kerja sama internasional di sektor halal, Airlangga mencontohkan tentang potensi besar Indonesia dalam industri haji dan umrah dengan kontribusi sekitar US$8 miliar per tahun ke Arab Saudi. Nilai ekonomi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang pasar bagi pelaku usaha nasional di Timur Tengah, terutama dalam penyediaan makanan, akomodasi, dan layanan pendukung lainnya bagi jemaah asal Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diusulkan yakni kerja sama sistem pembayaran digital antara Bank Indonesia dan otoritas moneter Saudi melalui QRIS.
“Kalau kita siapkan akomodasinya di sana, sebagian dana tersebut bisa kita tarik pulang lagi ke Indonesia kalau misalnya kita menggunakan QRIS-nya BI dengan Bank Central-nya Saudi sehingga para jemaah umrah dan haji bayarnya pakai QRIS saja. Jadi, uangnya balik lagi ke Indonesia,” jelas Airlangga.
Airlangga juga menyinggung tentang peluncuran inovasi keuangan syariah berupa Bullion Bank atau Bank Emas, yang dikembangkan sebagai alternatif simpanan berbasis emas. “Emas terbukti menjadi aset yang stabil dalam setiap krisis dan menjadi pilihan utama masyarakat untuk menyimpan nilai,” tuturnya. (JB/03/Wid)