PT CIPTA PERDANA LANCAR TBK RAIH PERTUMBUHAN BERKELANJUTAN

Jajaran direksi saat menerima sertifikat dari Direktur BEI. FOTO: DOK PerdanaLancar

Tangerang, JaringBisnis. PT Cipta Perdana Lancar Tbk (dengan kode saham ‘PART’) mengambil langkah strategis dengan meluncurkan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO).

Perseroan resmi menunjuk PT MNC Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek serta PT KB Valbury Sekurtas dan PT Erdikha Elit Sekuritas menjadi Penjamin Emisi Efek. PT Cipta Perdana Lancar Tbk telah menyelesaikan masa penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung pada 14 – 24 Juni 2024.

Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan proses penawaran umum (public offering) yang akan berlangsung pada 1 – 3 Juli 2024, dengan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada Jumat (5/7).

Melalui IPO ini, Perseroan mengajak masyarakat umum untuk berpartisipasi dan ikut serta dalam pertumbuhan bisnis Perseroan di sektor sparepart otomotif, elektronik, dan sanitasi.

Perseroan menawarkan sebanyak 680.000.000 (enam ratus ratus delapan puluh juta) Saham Baru, dengan nilai nominal Rp25,- per saham, yang ditawarkan pada harga penawaran sebesar Rp105,-per saham, dan total nilai Penawaran Umum mencapai sebanyak Rp71.400.000.000,- (tujuh puluh satu miliar empat ratus juta Rupiah).

Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk belanja modal sekitar 44% dalam rangka ekspansi bisnis perseroan. dan Langkah ini guna mendukung pengembangan produk baru Perseroan dalam rangka memenuhi kebutuhan permintaan dari pelanggan.

Sedangkan sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, termasuk pembelian material dan sub-material untuk kebutuhan produksi Perseroan.

PT Cipta Perdana Lancar Tbk berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas produksi dengan tetap menjaga Quality, Cost and Delivery agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) Perseroan. (JB/01/Ole)