PROYEK PENGERJAAN STASIUN MRT THAMRIN DAN MONAS, REKAYASA LALU LINTAS DILAKUKAN

Proyek pembangunan MRT. (mrt)

Jakarta, JaringBisnis. Proyek pengerjaan Stasiun MRT Thamrin dan Monas yang merupakan bagian dari cakupan pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP 201) Bundaran Hotel Indonesia–Harmoni, masih terus berlangsung. Untuk mendukung pekerjaan konstruksi CP 201, PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama dengan Shimizu–Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana CP 201, akan melakukan rekayasa lalu lintas lanjutan selama masa konstruksi berlangsung.

“Terdapat beberapa pekerjaan di sekitar area konstruksi Stasiun MRT Thamrin dan Stasiun MRT Monas antara lain pekerjaan pemasangan pagar proyek untuk okupansi area konstruksi pintu masuk dan menara ventilasi Stasiun MRT Thamrin sisi timur dan barat, pekerjaan pengembalian kondisi (reinstatement), serta pekerjaan entrance Stasiun MRT Monas di Jalan Museum,” jelas Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keterangannya.

Untuk menunjang pekerjaan-pekerjaan tersebut, jelas Ahmad Pratomo, akan dilakukan rekayasa lalu lintas di berbagai titik. Untuk proyek Stasiun MRT Thamrin, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk pekerjaan Pintu Masuk 1,3, 4, 5, 6, 7, dan 8 Tahap 2C selama 1 September 2025– 30 September 2025 dan Tahap 2D (1 Oktober 2025–31 Januari 2026).

Di sisi barat Jalan Thamrin arah Kota, arus lalu lintas mulai dari depan Gedung Menara Thamrin hingga depan Gedung Bank Indonesia, akan bergeser ke timur (median tengah jalan) dengan konfigurasi tiga lajur kendaraan reguler dan satu lajur campur (mixed traffic) antara kendaraan reguler dan Bus TransJakarta.

Sedangkan lalu lintas pada sisi barat Jalan Thamrin mulai dari depan Gedung Bank Indonesia hingga simpang Bundaran Air Mancur Thamrin, akan bergeser ke arah barat, dengan konfigurasi tiga lajur kendaraan reguler dan satu lajur campur antara kendaraan reguler dan Bus TransJakarta.

Untuk sisi timur, arah Blok M, lalu lintas mulai dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga depan Gedung Bank Permata tetap memiliki tiga lajur kendaraan reguler dan satu lajur campur antara kendaraan reguler dan Bus TransJakarta. namun terdapat sedikit pergeseran ke arah timur.

Sementara di Jalan Budi Kemuliaan di sisi utara Simpang Bundaran Air Mancur (samping Gedung Indosat) akan dilakukan rekayasa lalu lintas untuk pekerjaan konstruksi entrance-6 Stasiun MRT Thamrin (di samping Gedung Indosat). Adapun rekayasa lalu lintas pada area tersebut di malam hari akan menyesuaikan dengan tahapan pekerjaan konstruksi yang diperlukan.

Rekayasa lalu lintas juga dilakukan pada sisi utara Stasiun MRT Bundaran HI terkait pekerjaan pengembalian kondisi dan peningkatan kondisi trotoar pada Agustus 2025-28 Desember 2025.

Untuk sisi barat Jalan Thamrin (arah Kota) di Utara Stasiun Bundaran HI, lalu lintas dari depan Gedung Lippo Thamrin hingga depan
Gedung Bawaslu akan bergeser ke arah median jalan sementara sisi timur (arah Blok M) dari depan Gedung Sarinah hingga depan Gedung Sinarmas akan bergeser ke arah median jalan

Pengalihan lalu lintas Jalan Museum untuk pekerjaan onstruksi Entrance-1 Stasiun MRT Monas juga akan dilakukan hingga 30 April 2026. Kendaraan dari arah Jalan Abdul Muis menuju Jalan Medan Merdeka Barat tetap dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana senantiasa memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU). PT MRT Jakarta (Perseroda) berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dan memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini berlangsung. Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini. Kami juga berharap para pengguna jalan dan angkutan umum agar memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” pungkas Ahmad Pratomo. (JB/03/Wid)