PP PERLINDUNGAN ANAK DIRESMIKAN, WUJUD KOMITMEN PEMERINTAH LINDUNGI ANAK DARI ANCAMAN DIGITAL

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara peresmian Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/3/2025). (setneg.go.id)

Jakarta, JaringBisnis. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak diresmikan dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.

“Teknologi digital bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Tetapi jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak anak-anak kita,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya.

Presiden menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Karena itu, pemerintah meresmikan PP tersebut sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.

“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegas Presiden.

Presiden menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut. “Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” tutur Presiden.

Tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2024

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunan PP tersebut melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.

“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof Jonathan Haidt. Bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” ucap Meutya. (JB/setneg.go.id/03/Wid)