Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 14/1/2026). Penguatan tata kelola, integritas aparatur, serta orientasi layanan kepada haji menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran operasional haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak akan mentolerir praktik penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf dalam kegiatan full day meeting Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menhaj menekankan bahwa penyerahan alokasi anggaran operasional haji bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari ikhtiar besar pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan.
“Penguatan tata kelola dan penyerahan anggaran operasional haji ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk melaksanakan perintah Presiden, bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi kementerian yang bersih—bersih tata kelolanya, bersih manajemennya, dan bersih perilaku seluruh pejabatnya, dari pusat hingga daerah,” tegas Menhaj seperti dikutip haji.go.id.
Tantangan besar
Lebih lanjut, Menhaj mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal adaptasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin awal dan dinamis. Kondisi tersebut menuntut kesiapan perencanaan dan eksekusi yang presisi, karena keterlambatan dapat menimbulkan risiko besar terhadap layanan jemaah.
“Kita menghadapi tantangan yang luar biasa dalam beradaptasi dengan kebijakan Arab Saudi yang relatif lebih awal. Karena itu, kita harus siap dengan segala kemungkinan. Keterlambatan sedikit saja berisiko besar terhadap penyelenggaraan dan pelayanan haji,” ujar Menhaj.
Menhaj menambahkan bahwa pengelolaan anggaran dan kinerja satuan kerja juga menjadi bagian dari penilaian menyeluruh dalam konteks pelunasan haji dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
Dalam aspek pengawasan, Menhaj menyebutkan terdapat dua instrumen penegakan integritas internal yang akan bekerja secara aktif dan penuh.
“Tanggung jawab kita bersama adalah memastikan pengelolaan keuangan haji benar-benar akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Kita memiliki Direktorat Jenderal Pengendalian dan Inspektorat Jenderal yang akan bekerja penuh mengawal integritas penyelenggaraan haji,” tegasnya. (JB/03/Wid)















