Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 11/2/2026). Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup kebijakan diskon transportasi, work from anywhere (WFA), dan bantuan pangan, Selasa (10/2/2026). Paket stimulus ini diluncurkan jelang Ramadan dan libur Idul Fitri 2026.
“Pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya adalah Rp911,16 miliar berasal dari APBN maupun nonAPBN,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto.
Airlangga menambahkan, kebijakan pemberian paket stimulus ekonomi yang diberikan pada periode libur hari besar keagamaan nasional, seperti Idul Fitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru), tak hanya menunjang mobilitas masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta sektor pariwisata.
“Peningkatan mobilitas pada periode Lebaran 2025 itu mencapai 154,62 juta orang dan libur Nataru 110,43 juta. Secara year-on-year satu tahun di tahun 2025 itu pertumbuhan ekonomi 5,11 persen dan pada Desember kunjungan wisatawan mancanegara 1,41 juta dan wisatawan nusantara 105,98 juta,” ujar Airlangga seperti dikutip setneg.go.id.
Diskon tarif transportasi yang diberikan pada Paket Stimulus I-2026 berlaku untuk moda transportasi darat, laut, dan udara. Diskon tarif kereta api sebesar 30 persen dari harga tiket, untuk perjalanan periode tanggal 14-29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang.
Diskon tarif angkutan laut sebesar 30 persen dari tarif dasar, untuk perjalanan periode tanggal 11 Maret-5 April 2026, dengan target 445 ribu penumpang.
Diskon tarif angkutan penyeberangan sebesar 100 persen dari tarif jasa kepelabuhanan, untuk perjalanan periode tanggal 12-31 Maret 2026, dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Untuk angkutan udara, diskon tarif sebesar 17-18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri, untuk perjalanan periode 14-29 Maret 2026, dengan target 3,3 juta penumpang.
Selain itu, untuk mengoptimalkan mobilitas dan memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama libur Lebaran 2026, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta. Skema WFA atau flexible working arrangement (FWA) berlaku selama lima hari, yaitu pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
“Untuk penerapan FWA bagi para pegawai ASN, diterbitkan Surat Edaran (SE) dari Menteri PAN RB, sedangkan untuk pelaksanaan WFA bagi para pekerja swasta akan diterbitkan SE dari Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Airlangga.
Bantuan pangan
Tak diskon transportasi, pemerintah juga memperkuat daya beli masyarakat dengan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun.
Target penerima bantuan pangan adalah sebanyak 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari desil 1-4. Menko Ekon pun meminta pemerintah daerah (pemda) serta kementerian/lembaga terkait untuk mendukung penyaluran bantuan pangan ini.
“Pemda dan K/L terkait agar mendukung kelancaran logistik dalam penyaluran bantuan pangan,” pungkas Airlangga. (JB/03/Wid)















