Jakarta, JaringBisnis. Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hatau Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelarKementerian Agama (Kemenag), Kamis (19/3/2026) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Keputusan tersebut diambil setelah posisi bulan belum memenuhi kriteria Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Dengan keputusan pemerintah ini, maka terdapat perbedaan Idul Fitri 1447 H di Indonesia. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan 20 Maret 2026. Ketetapan tersebut tertuang pada Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 02/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah. (JB/03/Wid)


















