Jakarta, JaringBisnis. Pemerintah memberikan sinyal akan tetap mencairkan gaji ke-13 dan 14 (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah belum bisa merinci besarannya.
“Proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut. Tunggu saja,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Airlangga mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada 2025. Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Selain itu, dalam surat Menteri Keuangan ditetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial. (JB/Antaranews/03/Wid)