Jakarta, JaringBisnis. Pemerintah menggelar rapat koordinasi (rakor) yang membahas mengenai langkah strategis dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Kamis (10/04/2025), di Jakarta. Rakor dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Menko Pangan mengatakan isu utama yang dibahas dalam rakor adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak tanggal 27 Maret 2025.
Percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, kata Zulkifli, adalah bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa.
“Segera kami tindak lanjuti (Inpres 9/2025) di rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan (Kopdes Merah Putih) ini,” kata Zulkifli usai rapat seperti dikutip setneg.go.id.
Rapat koordinasi juga membahas strategi quick win yang mencakup percepatan pembentukan koperasi, penyediaan layanan dasar, dan penguatan unit usaha wajib koperasi. Semua upaya ini dirancang untuk berjalan sinergis dan terintegrasi tanpa tumpang tindih antarprogram kementerian/lembaga (K/L).
Bangun ekonomi Indonesia
Zulkifli menekankan, program Kopdes Merah Putih adalah upaya membangun ekonomi Indonesia secara gotong royong. Ia optimistis koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, meliputi pengelolaan bahan pokok murah, apotek desa, klinik, simpan pinjam, serta distribusi pangan.
Nantinya, Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha tetapi juga sebagai alat strategis negara dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Ini ide yang sangat bagus dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong-royong,” tandasnya.
Saat ini terdapat 72.456 desa di Indonesia, namun baru sekitar 32.416 desa yang memiliki koperasi aktif. Melalui program Kopdes Merah Putih, pemerintah menargetkan pembentukan atau revitalisasi 80 ribu koperasi desa dalam beberapa tahun ke depan. (JB/03/Wid)