PEMBUNUH MANTAN PM JEPANG SHINZO ABE DIVONIS PENJARA SEUMUR HIDUP

Ilustrasi. (meta ai)

Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 21/1/2026). Tetsuya Yamagami, pelaku pembunuhan terhadap mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Jepang, Rabu (21/1/2026). Hampir 700 orang berada di luar pengadilan distrik Nara untuk menghadiri sidang pembacaan hukuman bagi Yamagami.

Hukuman tersebut dijatuhkan tiga setengah tahun setelah Yamagami menembak mati Abe dalam sebuah aksi demonstrasi di Kota Nara pada 2022. Pada pembukaan sidang tahun lalu, Yamagami telah mengaku bersalah atas kejahatan yang dilakukannya tersebut. Untuk meminta keringanan hukuman, tim pembela Yamagami mengatakan ia adalah korban pelecehan agama.

Jaksa penuntut mengatakan Yamagami pantas mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atas tindakan beratnya. Pembunuhan Abe mengejutkan Jepang di mana hampir tidak ada kejahatan senjata api.

Hukuman yang pantas bagi Yamagami sendiri telah memecah opini publik di Jepang. Banyak yang menilai pria berusia 45 tahun itu sebagai pembunuh berdarah dingin, namun sebagian masyarakat Jepang bersimpati dengan masa kecilnya yang penuh masalah.

Pengabdian ibunya pada Gereja Unifikasi membuat keluarga tersebut bangkrut. Hal ini diyakini membuat Yamagami menyimpan dendam terhadap Abe setelah menyadari hubungan mantan pemimpin tersebut dengan gereja kontroversial itu.

Kontroversi Gereja Unifikasi

Kematian mengejutkan Abe saat berpidato di siang bolong memicu penyelidikan terhadap Gereja Unifikasi dan praktik-praktiknya yang dipertanyakan, termasuk meminta sumbangan yang dapat menghancurkan keuangan para pengikutnya.

Menurut para peneliti, Gereja Unifikasi yang didirikan di Korea Selatan, memasuki Jepang pada 1960-an dan membina hubungan dengan para politisi untuk mengembangkan pengikutnya.

Meskipun bukan anggota, Abe, seperti beberapa politisi Jepang lainnya, kadang-kadang muncul di acara-acara yang berkaitan dengan gereja. Kakeknya, Nobusuke Kishi, yang juga mantan PM, dikatakan dekat dengan kelompok tersebut karena pendirian anti-komunisnya.

Pada Maret tahun lalu, pengadilan Tokyo mencabut status gereja sebagai badan hukum keagamaan. Alasannya, gereja tersebut memaksa para pengikutnya untuk membeli barang-barang mahal dengan mengeksploitasi ketakutan tentang kesejahteraan spiritual mereka. Gereja tersebut juga menuai kontroversi karena mengadakan upacara pernikahan massal yang melibatkan ribuan pasangan. (JB/BBC/03/Wid)