PELINDO SIAP MENDUKUNG PERCEPATAN PENGELUARAN PETI KEMAS IMPOR

Bongkar muat di pelabuhan saat malam (Foto : Pixabay)

Jakarta, JaringBisnis. Pelindo menyambut baik aturan impor melalui penerbitan Permendag No 8 tahun 2024, berikut peraturan turunannya yaitu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 17 Tahun 2024. Untuk itu, Pelindo siap mendukung sepenuhnya percepatan proses pengeluaran petikemas dengan berkoordinasi bersama instansi/stakeholder di pelabuhan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta seluruh jajaran yang ada di pelabuhan untuk bekerja 24/7 termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar semua bekerja 24 jam agar barang dapat segera dikeluarkan,” kata Airlangga pada saat melakukan peninjauan langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Pelabuhan Tanjung Priok, beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, meminta kesiapan dari seluruh ekosistem di pelabuhan, tidak hanya Bea Cukai namun juga institusi lainnya termasuk Karantina, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pelindo, serta instansi terkait lainnya untuk bekerja mengatasi percepatan pengeluaran peti kemas.

Menindaklanjuti hal ini, Pelindo siap menjalankan arahan Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan. Pelindo menegaskan bahwa penumpukan kontainer-kontainer dipastikan tidak mengganggu operasional pelabuhan, baik di Pelabuhan Tanjung Priok maupun Pelabuhan Tanjung Perak. Indikator kepadatan di dalam terminal, yaitu Yard Occupancy Ratio (YOR), di seluruh terminal petikemas yang dikelola Pelindo masih berada di bawah 60%.

“Sebagai informasi, dari data April 2024 untuk terminal petikemas di Tanjung Priok, YOR masing-masing yaitu JICT sebesar 51,61%, TPK Koja 43,00%, IPC TPK 51,75%, dan NPCT1 36.00%. Terminal dapat dikatakan padat ketika angkanya di atas 70%. Dengan demikian, operasional di dalam terminal masih aman terkendali,” kata Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono.

Saat ini, layanan terminal petikemas Pelindo telah berbasis integrated planning and control yang mampu mempercepat proses bongkar muat maupun identifikasi peti kemas. Selain itu, di beberapa terminal sudah menerapkan terminal booking system (TBS) dan single truck identification system (STID) untuk mengatur antrean truk pada saat receiving/delivery sehingga mencegah kemacetan.

Kebijakan relaksasi impor juga disambut baik oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA). Ketua ALFI/ILFA Jawa Timur, Sebastian Wibisono, mengatakan bahwa dengan adanya aturan ini diharapkan kontainer yang sudah tertumpuk bisa segera keluar.

“Kami selalu siap mengawal regulasi pemerintah yang mengatur regulasi perdagangan, yang melindung pelaku-pelaku usaha dalam negeri, dengan tetap menjaga kelancaran rantai logistik. Dengan demikian, para eksportir dan importir akan terbantu” kata Sebastian.

Sebastian menambahkan sejauh ini layanan pengeluaran barang  di Pelindo khususnya di Terminal Petikemas Surabaya dan Teluk Lamong berjalan lancar berkat adanya digitalisasi dan komunikasi yang baik. (JB/02/GlG)