Jakarta, JaringBisnis. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan paslon 01 dan 03, telah memastikan paslon 02 sebagai pemenang Pilpres 2024. Hasil tersebut mengantarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memimpin Indonesia hingga 2029.
“Partai pengusung paslon 02 otomatis menjadi partai koalisi pemerintahan. Koalisi ini berupaya juga merangkul partai pengusung paslon 01 dan 03. Hal ini tentu berbahaya bagi eksistensi demokrasi di Indonesia,” ungkap Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga kepada Jaring Bisnis, Selasa (23/4) siang.
Pengamat yang kerap disapa Jamil ini juga menyoroti, kalau mengikuti keinginan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang berniat merangkul semua parpol ke dalam koalisi dan menihilkan oposisi. Pernyataan tersebut tentu sangat berbahaya bagi Indonesia yang menganut demokrasi.
“Keinginan Bambang itu hanya cocok diimplementasi di negara yang hanya memiliki satu partai, seperti RRT, Vietnam, dan Korea Utara,” jelas Jamil.
Ditambahkan Jamil, Partai politik yang tidak mengusung paslon 02 sebaiknya tetap berada di luar pemerintahan. Hal itu dimaksudkan untuk memperkuat check and balances pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Check and balances diperlukan agar kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap terjaga. Hal ini sudah menjadi kultur dalam demokrasi di mana oposisi menjadi penyeimbang agar setiap kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada kepentingan rakyat,” tandasnya.
Hal itu, lanjutnya, juga sejalan dengan amanat reformasi 1998 di mana rakyat menginginkan sistem demokrasi. Hal ini harus dipahami dan disadari betul oleh elit partai agar menjaga marwah dan amanah tersebut.
“Karena itu, oposisi seharusnya dipandang sebagai posisi yang terhormat. Hal itu juga equal dengan partai yang bergabung ke koalisi pemerintah,” imbuh mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.
“Jadi, dalam konteks itu, idealnya PDIP dan Nasdem sebagai pengusung utama paslon 03 dan 01 menjadi partai oposisi. Dengan begitu, dua partai besar tersebut dapat menjaga demokrasi di tanah air,” pungkasnya. (JB/05/DWI)