PANGLIMA TNI HADIRI PELEPASAN JENAZAH PRAJURIT KORBAN LEDAKAN DI GARUT

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kopiah hitam) saat menghadiri pelepasan jenazah empat prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang gugur dalam musibah saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Pelepasan jenazah berlangsung Selasa (13/5/2025) di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III, Jl. Raya Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.(dok mabes tni)

Keempat prajurit TNI yang gugur adalah Kolonel Cpl Antonius Hermawan, S.T., M.M. yang akan diberangkatkan ke Sleman Yogyakarta, Mayor Cpl Anda Rohanda, diberangkatkan ke Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kopda Eri Dwi Priambodo, menuju Temanggung, Jawa Tengah, dan Pratu Afrio Setiawan, menuju Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Upacara digelar Selasa (13/5/2025) di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III, Jl. Raya Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Acara pelepasan jenazah dipimpin Kapuspalad Mayjen R.D. Epi Setiadi, S.E., M.M., serta dihadiri keluarga besar TNI dan para kerabat korban.

Kehadiran Panglima TNI merupakan bentuk penghormatan sekaligus ungkapan empati dan kepedulian atas gugurnya prajurit TNI dalam tugas negara.

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa TNI sangat berduka dan menyatakan bela sungkawa yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI serta warga sipil. Ia menyatakan bahwa seluruh hak prajurit TNI yang menjadi korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti santunan kematian khusus, pensiun, dan beasiswa bagi anak korban.

“Panglima TNI juga memberikan tali asih kepada keluarga prajurit TNI, dan warga sipil yang pemberiannya diwakili oleh Pangdam III/Siliwangi,” ujar Kristomei seperti dikutip dari laman Mabes TNI.

Peristiwa ledakan amunisi milik TNI terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB di lokasi pemusnahan amunisi milik Gupusmu III Puspalad, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Insiden tersebut mengakibatkan 13 korban meninggal dunia. Selain empat prajurit TNI, sembilan warga sipil yang berada di sekitar lokasi juga menjadi korban tewas.

Kapuspen TNI menyampaikan bahwa TNI saat ini telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan sterilisasi untuk menjamin keselamatan masyarakat. Proses investigasi tengah dilakukan oleh tim dari Puspalad bersama pihak terkait guna memastikan penyebab pasti insiden.

Lokasi pemusnahan merupakan lahan milik BKSDA yang secara rutin digunakan untuk kegiatan serupa sesuai prosedur keamanan yang berlaku. “TNI berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan serta akan memperketat pengawasan kegiatan pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas Kapuspen TNI.

Gerak cepat ASABRI

Sementara itu PT ASABRI (Persero) memastikan hak para prajurit TNI yang gugur dalam peristiwa ledakan di Garut akan diberikan kepada ahli waris.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap resiko kerja, ASABRI memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) kepada keluarga peserta ASABRI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

Manfaat yang diberikan meliputi Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Tewas, Manfaat Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA), serta bantuan beasiswa untuk anak.

Selain itu, ahli Wwaris juga akan mendapatkan gaji terusan (yang akan dibayarkan melalui juru bayar satuan kerja), pensiun warakawuri, serta tunjangan orang tua bagi peserta yang berstatus lajang.

Langkah ini adalah wujud nyata dari implementasi visi ASABRI sebagai Pengelola Asuransi Sosial Tepercaya, Profesional, dan Peduli terhadap Kesejahteraan Peserta.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh hak peserta dengan memberikan manfaat secara cepat dan tepat, sesuai prinsip 5T yaitu Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Direktur Utama PT ASABRI Jeffry Haryadi. (JB/asabri.co.id/03/Wid)