Banjarbaru, JaringBisnis. Ombudsman Republik Indonesia memberi apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga atas pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi yang dinilai tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam kunjungan uji petik ke pangkalan LPG di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (30/7/2025).
“Kami senang melihat pangkalan ini karena SOP dilaksanakan dengan baik. Hasil pengecekan tabung menunjukkan konsistensi berat di angka 8 kilogram, artinya sesuai dengan standar, berat tabung kosong 5 kg, dan isi LPG 3 kg,” ujar Yeka Hendra Fatika.
Yeka menambahkan, selain itu, layanan kepada masyarakat juga dilakukan secara konsisten. Distribusi LPG di pangkalan ini terbagi antara rumah tangga dan pelaku usaha mikro, dengan mayoritas pengguna berasal dari rumah tangga. Ini menunjukkan subsidi telah menjangkau kelompok yang tepat.
“Harga jual yang diterapkan juga sesuai HET, yakni Rp18.500 per tabung. Tidak ditemukan penjualan di atas harga tersebut. Ini mencerminkan bahwa konsumen mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah, khususnya melalui Pertamina,” lanjut Yeka.
Tingkatkan pelayanan
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyampaikan apresiasi dan komitmen perusahaan dalam menjaga ketepatan sasaran distribusi LPG subsidi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas dukungan dan pengawasan terhadap tata kelola distribusi LPG 3 Kg. Ini menjadi penguat bagi kami untuk terus melakukan peningkatan pelayanan dan memastikan subsidi energi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Eko Ricky Susanto.
Eko Ricky menambahkan, melalui program Subsidi Tepat, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan digitalisasi distribusi menggunakan Merchant Apps yang terintegrasi, untuk memastikan LPG digunakan oleh konsumen sesuai kriteria seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas distribusi LPG 3 Kg bersubsidi, salah satunya dengan membuka ruang kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ombudsman, dalam melakukan pengawasan dan peninjauan langsung ke lapangan.
“Kami terbuka terhadap saran dan masukan Ombudsman RI demi penyempurnaan sistem distribusi LPG bersubsidi. Ke depan, kami siap bersinergi dalam kunjungan bersama di berbagai wilayah agar distribusi LPG tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga terjamin stok dan pelayanannya,” tutup Eko Ricky.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam mendukung kebijakan dan penugasan dari pemerintah dalam menyalurkan LPG Subsidi bagi masyarakat. (JB/03/Jie/Wid)