MENKEU TINDAKLANJUTI HAMBATAN PERIZINAN KBKEK INDUSTRIAL PARK  

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melakukan dialog dan tanya jawab pada Sidang Aduan Kanal Debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026). JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto

Jakarta, JaringBisnis. Kementerian Keuangan menggelar Sidang Aduan Kanal Debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Salah satu yang dibahas dalam sidang tersebut adalah aduan dari PT GBKEK Industri Park sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, tentang masalah hambatan perizinan yang ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

KEK Galang Batang rencananya dikembangkan sebagai sentra industri pengolahan mineral hasil tambang (baksuit) dan produk turunannya, baik dari refinery maupun smelter dengan nilai investasi awal mencapai Rp36,25 triliun hingga 2027. Setelah pengembangan, pembangunan KEK Galang Batang akan dapat menyerap tenaga kerja 110.000 orang dengan nilai investasi Rp120,5 triliun sampai dengan 2027.

Namun, investasi untuk pengembangan KEK Galang Batang mengalami keterlambatan lantaran belum adanya tindak lanjut terhadap Rekomendasi Tim Terpadu oleh Kementerian Kehutanan. (JB/07/YAY).