Jakarta, JaringBisnis. Kementerian Keuangan menggelar Sidang Aduan Kanal Debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Salah satu yang dibahas dalam sidang tersebut adalah aduan dari PT GBKEK Industri Park sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, tentang masalah hambatan perizinan yang ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
KEK Galang Batang rencananya dikembangkan sebagai sentra industri pengolahan mineral hasil tambang (baksuit) dan produk turunannya, baik dari refinery maupun smelter dengan nilai investasi awal mencapai Rp36,25 triliun hingga 2027. Setelah pengembangan, pembangunan KEK Galang Batang akan dapat menyerap tenaga kerja 110.000 orang dengan nilai investasi Rp120,5 triliun sampai dengan 2027.
Namun, investasi untuk pengembangan KEK Galang Batang mengalami keterlambatan lantaran belum adanya tindak lanjut terhadap Rekomendasi Tim Terpadu oleh Kementerian Kehutanan. (JB/07/YAY).

Sekjen Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun (dari kiri), Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara Satya Bhakti Parikesit, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Menko Perekonomian Elen Setiadi, dan Staf Ahli Bidang Pengembangan, Produktivitas, dan Daya Saing Ekonomi Menko Perekonomian Evita Manthovani. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto 
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendengarkan penjelasan dari salah satu perusahaan yang menyampaikan aduan. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto 
Suasana Sidang Aduan Kanal Debottlenecking. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto















