Jakarta, JaringBisnis. Indonesia kembali menegaskan komitmen kuat terhadap pengakuan hutan adat. Perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil.
United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable adalah pertemuan bergengsi yang diselenggarakan Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Forum ini dihadiri Pangeran William, beserta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli Antoni.
Satgas Khusus
Dalam forum tersebut, Raja Juli Antoni juga menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30 persen–50 persen, menurut data SOIFO 2024.
“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.
“Karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui masyarakat adat dan komunitas lokal,” tambah Menhut.
Raja Juli Antoni juga menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global untuk mengatasi kejahatan lingkungan seperti perdagangan satwa liar ilegal dan deforestasi.
Menhut juga menegaskan kesiapan Indonesia untuk menjadi mitra aktif dalam koalisi global guna menghentikan kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam planet ini untuk generasi mendatang.
“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi—bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Di sisi lain, Tom Clements, Direktur Eksekutif United for Wildlife, menyambut baik komitmen Indonesia yang baru dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat bagi masyarakat adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutannya dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini (Indonesia) menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan dan melestarikan warisan alam bersama. Kami sangat senang Indonesia memilih untuk mengumumkan langkah penting ini pada KTT Global United for Wildlife tahun ini, yang bertemakan melindungi para pelestari alam dan berfokus pada pemberantasan kejahatan lingkungan,” katanya. (JB/03/Wid)















