Jakarta, JaringBisnis. Pengalihan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketet, dan Pulau Mangkir Gadang harus dipertanggungjawabkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hal itu diutarakan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga.
Menurutnya pengalihan empat pulau itu sangat sepihak karena tidak melibatkan Aceh yang tentu saja membuat marah berbagai elemen masyarakat Aceh. Bahkan Gerakan Aliansi Nelayan Aceh Singkil (Ganas) akan melakukan patroli atau sweeping di wilayah empat pulau yang dialihkan ke Sumut tersebut.
“Jadi, pengalihan empat pulau itu telah membuat gesekan antara warga Aceh dan Sumut. Padahal selama ini warga dua provinsi itu hidup damai,” jelas Jamil kepada Jaring Bisnis di Jakarta, Senin (16/06/2025).
Jamil menjelaskan, untuk mencegah konflik lebih luas, Presiden Prabowo Subianto harus segera memerintahkan kepada Tito Karnavian untuk membatalkan keputusannya mengalihkan keempat pulau tersebut. Hanya dengan membatalkan keputusan pengalihan empat pulau tersebut, ekskalasi amarah warga Aceh dapat diredakan.
“Presiden Prabowo juga harus mengevaluasi Tito sebagai Mendagri. Sebab keputusan mengalihkan empat pulau itu dapat mengganggu stabilitas politik nasional. Padahal tugas Mendagri menjaga politik dalam negeri agar tetap stabil dan kondusif,” tandas pengamat yang juga mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.
Minta penjelasan
Jamil pun menambahkan, Prabowo sebaiknya meminta penjelasan kepada Tito mengenai motifnya mengeluarkan keputusan pengalihan empat pulau tersebut ke Sumut. Motif Tito itu sebaiknya dijelaskan ke masyarakat agar tidak ada prasangka buruk terhadap Tito.
“Saat ini bermunculan penilaian di masyarakat terkait keluarnya keputusan pengalihan empat pulau tersebut. Salah satunya motif ekonomi, karena di empat pulau itu diisukan mengandung energi yang melimpah ruah,” papar Jamil.
Motif ekonomi itu dinilai titipan dari Geng Solo. Tito dinilai dimanfaatkan oleh Geng Solo untuk mengalihkan empat pulau itu ke Sumut. Bila pulau itu ada di Sumut, dinilai akan lebih mudah mengeksploitasi kandungan energinya.
Jamil menambahkan, semua tuduhan itu harus dijelaskan Tito agar semuanya jadi terang benderang. Hal ini juga dapat membersihkan nama baik Tito.
Terlepas dari semua itu, Tito harus bertanggung jawab atas terjadi kegaduhan di masyarakat Aceh akibat keputusan yang diambilnya. Tito sebagai Mendagri bukan membuat politik nasional kondusif, tapi justeru mengarah gejolak yang mengarah pada perpecahan, terutama di Aceh.
Karena itu, lanjut Jamil, Presiden Prabowo Subianto sudah seharusnya tegas kepada Tito. Prabowo sudah sangat layak memecat Tito.
“Keputusan itu diperlukan agar masyarakat Aceh lebih tanang. Masyarakat Aceh akan yakin bahwa keputusan pengalihan empat pulau itu bukan keputusan presiden. Pemahaman seperti ini diperlukan agar kepercayaan masyarakat Aceh terhadap Pemerintah Pusat dapat pulih kembali,” pungkas Jamil. (JB/03/Jie/Wid)