LANTIK 22 PEJABAT BARU, SRI MULYANI TEGASKAN PERAN PENTING KEMENKEU

Acara pelantikan 22 pejabat Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (23/5/2025) di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta. (dok kemenkeu)

Dalam arahannya kepada para pejabat yang dilantik, Sri Mulyani menekankan Kemenkeu adalah kementerian yang memiliki mandat dan tanggung jawab penting sebagai Nagara Dana Rakca atau penjaga dan pengelola keuangan negara.

Sebutan tersebut merupakan cerminan tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, dan terus berorientasi pada manfaat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang adil dan beradab.

“Tugas penting adalah melayani bangsa, mengelola keuangan negara secara kredibel, andal dan terpercaya. Tugas ini tidak mudah, karena pada hari-hari ini dan ke depan, tantangan perekonomian di bidang keuangan negara akan terus dinamis, kompleks dan berat,” ungkap Sri Mulyani dalam siaran pers Kemenkeu.

Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, lanjut Menkeu, sinergi adalah keniscayaan dan kebutuhan. Seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu perlu menyadari bahwa menjalankan tugas bersama-sama adalah strategi untuk menjalankan tugas agar menjadi lebih ringan.

“Kemenkeu sudah lebih dari dua dekade memiliki nilai-nilai organisasi yang bukan slogan semata, yakni integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Kelima nilai itu bukan hanya sekedar kata-kata, melainkan sebuah jangkar bagi kita untuk bekerja bersama dan bekerja sama,” jelasnya.

Unit dan jabatan baru

Pelantikan hari ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan mandat Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keuangan negara, strategi dan kebijakan penerimaan negara, penguatan dan optimalisasi fungsi sektor keuangan dan kerja sama internasional, serta penguatan fungsi= pengelolaan teknologi informasi dan intelijen keuangan.

Penguatan kelembagaan tersebut berdampak pada perubahan jumlah unit eselon I menjadi 13 unit (semula 11 unit) dan 9 Staf Ahli, yang secara rinci diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024.

Adapun unit dan jabatan baru di Kemenkeu yaitu pertama, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), yang merupakan penguatan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Pembentukan unit eselon I ini bertujuan untuk memperkuat fungsi strategi kebijakan makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporannya.

Kedua, pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) merupakan reposisi dari Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) di BKF, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Sekretariat Jenderal, serta penguatan fungsi pengawasan asuransi dan
jaminan sosial.

Ketiga, pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK) akan menjalankan tiga fungsi yang meliputi digitalisasi, transformasi dan manajemen perubahan, serta intelijen ekonomi dan keuangan.

Terakhir, pembentukan jabatan baru Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak menggantikan Staf Ahli Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi yang memperkuat peran penerimaan negara. (JB/03/Wid)

Daftar pejabat Kemenkeu yang dilantik pada Jumat (23/5/2025)

  1. Heru Pambudi (Sekretaris Jenderal Kemenkeu)
  2. Febrio Nathan Kacaribu (Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal)
  3. Luky Alfirman (Direktur Jenderal Anggaran)
  4. Bimo Wijayanto (Direktur Jenderal Pajak)
  5. Djaka Budhi Utama (Direktur Jenderal Bea dan Cukai)
  6. Astera Primanto Bhakti (Direktur Jenderal Perbendaharaan)
    7 Rionald Silaban (Direktur Jenderal Kekayaan Negara)
  7. Askolani (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan)
  8. Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko)
  9. Masyita Crystallin (Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan)
  10. Awan Nurmawan Nuh (Inspektur Jenderal)
  11. Suryo Utomo (Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan)
  12. Andin Hadiyanto (Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan)
  13. Iwan Djuniardi (Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak)
  14. Yon Arsal (Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak)
  15. Nufransa Wira Sakti (Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak)
  16. Dwi Teguh Wibowo (Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara)
  17. Mochamad Agus Rofiudin (Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
  18. Sudarto (Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara)
  19. Parjiono (Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional)
  20. Arief Wibisono (Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal)
  21. Rina Widiyani Wahyuningdyah (Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan)