Jakarta, JaringBisnis. Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) sedang mengembangkan Peta Jalan Moderasi Beragama. Pengembangan dilakukan dengan lebih menitikberatkan pada upaya memperkuat nilai toleransi, harmoni, dan kerukunan di Indonesia.
Kepala BMBPSDM Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menyebut menyusun peta jalan moderasi beragama dengan berlandaskan pada nilai-nilai kebaikan dan kebenaran merupakan hal penting.
“Penyusunan Peta Jalan Moderasi Beragama ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Kemenag yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik beragama yang moderat di tengah masyarakat multikultural,” tutur Ramdhani saat membuka rapat pembahasan yang diinisiasi Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) Pembangunan Agama di Tangerang Selatan, Rabu (16/4/2025).
“Moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama. Tetapi mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan agama dengan cara toleran, inklusif, dan damai,” sambungnya dikutip kemenag.go.id.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menambahkan, Peta Jalan Moderasi Beragama yang sedang disusun ini nantinya akan menjadi acuan agar moderasi beragama bukan sekadar sebuah konsep tapi mampu dilaksanakan dengan ukuran, takaran, dan indikator yang tegas dan jelas.
Hasil pengembangan Peta Jalan Moderasi Beragama ini, jelasnya, akan menjadi panduan bagi berbagai pihak, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat umum, dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
Kolaboratif
Di sisi lain, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama MBPSDM, Jaja Jaelani menyatakan, Peta Jalan Moderasi Beragama disusun melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan akademisi, praktisi, tokoh agama, lintas iman, serta lembaga pemerintah.
Ditegaskan, Moderasi Beragama merupakan kunci untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah berbagai perbedaan. Melalui peta jalan ini, diharapkan pembangunan karakter bangsa dapat semakin kokoh sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai contoh negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan beragama. (JB/03/Wid)