Malang, JaringBisnis. Pasca memenuhi tujuh kriteria yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Bentoel Group menerima sertifikat Authorized Economic Operator (AEO), yang seremoninya dilaksanakan pada Rabu (19/6/2024). Sejatinya, perusahaan ini telah mendapatkan sertifikat AEO pada tanggal 28 Desember 2023.
Kriteria DJBC yang dipenuhi terkait dengan Rantai Pasok (Supply Chain) dan Kepatuhan (Compliance) yang sesuai dengan ketentuan SAFE FoS, dan standar World Customs Organization (WCO). Dengan adanya sertifikasi ini , Bentoel Group akan mendapatkan sejumlah kemudahan dan fasilitas kepabeanan dari Dirjen Bea dan Cukai.
Fasilitas DJBC yang didapat meliputi kemudahan dalam pemeriksaan fisik barang impor, penyederhanaan prosedur kepabeanan, serta layanan prioritas kepabeanan lainnya.
“Dengan adanya berbagai fasilitas dan kemudahan kepabeanan yang diterima, kami berkomitmen untuk terus memperkuat dan mengembangkan bisnis ekspor kami. Kami bangga dapat menyediakan produk-produk berkualitas tinggi kepada pelanggan di seluruh dunia dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor,” Hendro Martowardojo, Presiden Komisaris Bentoel Group.
Pada seremoni yang dihadiri oleh para pejabat Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jatim 1 dan Jatim 2 ini, Bentoel Group juga merayakan pelepasan ekspor produk tembakau ke Korea Selatan. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi Bentoel Group sebagai pusat ekspor (export hub) untuk BAT Group di kawasan Asia Pasifik.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kami kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas dukungan yang terus menerus kepada Bentoel Group dan industri hasil tembakau secara umum. Penerimaan sertifikat AEO ini merupakan cerminan standar tinggi yang kami miliki terkait Rantai Pasok dan Kepatuhan dalam menjalankan usaha,” kata Hendro.
Hingga tahun 2024, Bentoel Group telah berhasil mengekspor berbagai produk tembakau ke 27 negara, termasuk Jepang, Singapura, Korea Selatan, Australia, dan negara-negara lain di wilayah Asia Pasifik. (JB/02/GlG)