JELANG PERESMIAN, SATGAS TERUS MATANGKAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjadi Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. (dok kemenkop)

Menurut Wamenkop, PMK itu amat penting karena menjadi acuan atau dasar hukum bagi bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan bagi percontohan Kopdes/Kel Merah Putih. Sedangkan juknis Kemenkes diperlukan bagi perijinan dan operasional apotek dan klinik desa di daerah.

“Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia,” ungkap Wamenkop.

Dialog interaktif

Terkait acara puncak di Klaten dan di titik lokasi 103 percontohan secara daring, Wamenkop mengatakan, setiap provinsi harus menentukan satu saja dimana titik lokasi saat acara puncak. Karena, ada satu provinsi yang memiliki percontohan lebih dari satu Kopdes/Kel Merah Putih.

“Misalnya, Jabar atau Jatim memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara launching nanti,” ucap Wamenkop.

Oleh karena itu, Wamenkop meminta di setiap titik lokasi Mock-Up di 38 provinsi, dihadiri juga oleh Gubernur, Satgas Daerah, dan Dekopin. “Saat acara nanti, akan ada dialog interaktif dengan Presiden Prabowo,” jelas Wamenkop.

Terkait hal itu juga, Wamenkop menegaskan bahwa pihaknya juga mempercepat program pelatihan bagi seluruh pengurus Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia. “Kita sudah siapkan model bisnis dan modul-modul pelatihan, yang akan diselenggarakan selama dua hari pada 15-16 Juli 2025,” kata Wamenkop. (JB/03/Wid)