JELANG ARMUZNA, JEMAAH HAJI INDONESIA DIMINTA IKUTI SEMBILAN IMBAUAN

Ilustrasi. (meta ai)

Imbauan tersebut disampaikan Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi dalam keterangan persnya, Rabu (28/5/2025) di Mekkah.

Muchlis mengatakan, imbauan tersebut berdasarkan rapat koordinasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan PPIH Arab Saudi dan seluruh petugas kloter se-Indonesia secara langsung pada 29 Zulkaidah 1446 H.

Rapat dipimpin Deputi Kerjasama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah dan dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi serta Kepala Kantor Urusan Haji Arab Saudi.

“Dalam pertemuan tersebut disampaikan imbauan penting yang wajib menjadi panduan seluruh jemaah haji Indonesia khususnya menjelang pergerakan Arafah Muzdalifah dan Mina,” kata Muchlis.

Sembilan imbauan tersebut adalah:

1. Larangan keluar tenda saat cuaca ekstrem

Jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00 sampai 16.00 WAS karena suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat celsius. Ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah.

2. Kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna

Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing. Jemaah haji Indonesia dilarang bergerak sendiri-sendiri dan tidak keluar dari syarikah serta tidak sesuai penempatannya.

3. Larangan penyembelihan di luar program Adahi

Penyembelihan hewan al-hady/dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Kerajaan Arab Saudi. Penyembelihan di luar program Adahi termasuk melalui calo atau tempat-tempat yang tidak berizin, itu dilarang keras.

4. Pengaturan jadwal melontar jumrah

Pelaksanaan melontar jumrah harus sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah atau markaz layanan. Jemaah dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual.

5. Kepemilikan dan penggunaan Kartu Nusuk

Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk. Petugas diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut.

6. Imbauan kesehatan jemaah

Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan.

7. Saluran pengaduan layanan syarikah

Jika terdapat keluhan terkait listrik, air, AC, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. Seluruh petugas diminta mensosialisasikan nomor ini kepada jemaah.

8. Kehadiran dan kontak petugas di tenda

Petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.

9. Keteladanan jemaah Indonesia

Jemaah haji Indonesia mewakili sekitar 25% dari total jemaah haji dunia. Karena itu, jemaah haji Indonesia diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, disiplin, dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata dunia.

“PPIH Arab Saudi akan memastikan seluruh poin imbauan tersebut ditindaklanjuti secara menyeluruh, baik oleh petugas maupun jemaah. Kami mohon dukungan penuh seluruh jemaah dan jajaran petugas haji,” tandasnya. (JB/kemenag.go.id/03/Wid)