JEJAK RUMAH PROKLAMASI DALAM DISKSUSI SEJARAH DI FIB UI

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Kajian Heritage Indonesia (YLKHI) menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) 'Rumah Proklamasi, Antara Ada dan Tiada', Kamis (5/6/2025). (dok.komoenitas makara)

Jakarta, JaringBisnis. Pembangunan dan revitalisasi Rumah Proklamasi diperlukan untuk menjadi bukti semangat kerakyatan Indonesia, bukan sekedar mengenang masa lalu. Pengumuman kemerdekaan dilakukan di depan teras rumah milik Presiden pertama RI Soekarno dengan cara yang sederhana, tidak ada kemewahan di sana.

FGD mendiskusikan secara ilmiah tentang keberadaan rumah tempat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang telah dirubuhkan pada 15 Agustus 1960 dan kemungkinannya untuk dibangun kembali.

Selain peserta, FGD juga dihadiri pula sejumlah tokoh seperti Ketua Komoenitas Makara Fitra Manan dan juga Pendiri Urban Spiritual Indonesia Turita Indah Setyani.

FGD yang dimoderatori Ahmad Fahrurodjie ini menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia sekaligus sejarawan Bondan Kanumoyoso, Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Norviadi Setio Husodo, dan Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (PPKB FIB UI) Lily Tjahjandari.

“Ini akan mengembalikan semangat yang berdasar pada modal awal negara ini, saat pertama kali terbentuk. Republik Indonesia ini bukan terlahir dari kemewahan kekuasaan, melainkan tekad sekelompok anak bangsa yang didukung rakyat, yang berani mengambil risikoo besar demi kemerdekaan,” kata Bondan Kanumoyoso.

Simbol kebangsaan

Bondan menjelaskan bahwa pembangunan dan revitalisasi Rumah Proklamasi akan menjadi simbol kebanggaan nasional. Bondan meyakini pembangunan dan revitalisasi Rumah Proklamasi akan melestarikan sejarah autentik dan menjadi pusat edukasi.

“Ini adalah tempat simbolik, tempat di mana lahirnya Republik Indonesia. Di mana cita-cita kolektif kita dinyatakan pada dunia. Pernyataan pertama Indonesia pada dunia, kita sudah merdeka. Ini penting sekali,” ungkap Bondan.

Bondan menambahkan Rumah Proklamasi atau yang pernah ditempati Soekarno memiliki banyak bukti kemerdekaan RI. Bondan menegaskan Rumah Proklamasi merupakan lokasi autentik pembacaan Proklamasi pada saat momen kemerdekaan RI.

“Kawasan ini memiliki legitimasi historis yang tak tergantikan, menjadikannya tempat yang paling tepat untuk merefleksikan makna kemerdekaan secara mendalam dan menyeluruh,” ujar dia.

Sementara Lily Tjahjandari dalam presentasinya menambahkan bahwa Rumah Proklamasi merupakan ruang publik yang merekam memori kolektif bangsa yang sangat berkait dengan kebijakan tata ruang kota, dan beririsan dengan konsep identitas politik di masa kemerdekaan Indonesia. (JB/03/Wid)