INDONESIA-UEA SEPAKATI DELAPAN KERJA SAMA BARU

Presiden Prabowo Subianto (kiri). (dok setneg)

Jakarta, JaringBisnis. Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) terus meningkatkan kerja sama di berbagai bidang. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya empat memorandum of understanding (MoU) dan empat letter of intent (LoI).

Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antarpemerintah (government to government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (business to business/B-to-B). Kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan PEA di berbagai bidang.

Delapan kerja sama tersebut diumumkan di hadapan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di akhir pertemuan bilateral kedua pemimpin negara di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, Rabu (9/4/2025).

Pengumuman tersebut menjadi bagian penting dari pertemuan bilateral yang berlangsung hangat dan penuh semangat kemitraan antara Indonesia dan UEA, serta mencerminkan kesamaan visi dalam memperkuat kerja sama ekonomi, ketahanan pangan, transisi energi, keamanan, dan nilai-nilai keagamaan.

Pertemuan ini juga menjadi tonggak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin erat selama lebih dari empat dekade.

Empat MoU G-to-G yang diumumkan adalah :

1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri UEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI tentang Kemitraan Alam dan Iklim.

2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah UEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan.

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri UEA dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme.

4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.

Sementara itu, empat kesepakatan B-to-B yang ditandatangani adalah:

1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI dengan Al-Ain Farms for Livestock Production UEA tentang Investasi Produksi Susu.

2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad.

3. Kesepakatan Prinsip terkait dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata.

4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC – MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW. (JB/setneg.go.id/03/Wid)