Jakarta, JaringBisnis. Indonesia menegaskan komitmen dalam mendorong solusi konkret bagi Palestina. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera dalam forum Standing Committee on Palestine, yang menjadi bagian dari rangkaian Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang berlangsung Senin (12/5/2025) di Jakarta.
Mardani mengatakan banyak ide dan usulan bermunculan dalam sidang tersebut, termasuk dari delegasi Parlemen Indonesia. Dalam forum tersebut, dibahas tiga agenda utama.
Pertama, mengenai kondisi terkini di Palestina, di mana sebagian besar delegasi menekankan pentingnya percepatan bantuan kemanusiaan, pelaksanaan gencatan senjata, serta desakan agar Israel dihukum atas tindakan genosida yang dilakukannya.
Kedua, terkait situasi di Yerusalem, yang kini menjadi simbol perlawanan terhadap penjajahan Israel. Masjid Al-Aqsa di Yerusalem sudah menjadi simbol perjuangan melawan penjajahan, ujar Mardani.
Ketiga, mengenai beban yang ditanggung negara-negara di sekitar Palestina seperti Suriah, Lebanon, dan Yordania yang menampung banyak pengungsi Palestina. Kita juga harus turut mengurus dan membantu mereka, imbuhnya.
Kaukus permanen
Mardani menambahkan, terdapat usulan pembentukan Kaukus Permanen untuk Palestina yang akan segera melakukan kunjungan langsung ke Gaza dan membawa bantuan kemanusiaan. Ia juga menyinggung agenda penting di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar pada 11 Juni 2025.
Pada 11 Juni 2025 akan ada pembahasan khusus tentang Palestina di PBB. Seluruh negara diminta untuk bersatu, jelas legislator Komisi II DPR RI tersebut.
Di akhir pernyataannya, Mardani menekankan pentingnya aksi boikot terhadap semua pihak yang mendukung genosida terhadap rakyat Palestina. Boikot tidak hanya ditujukan kepada Israel, tetapi juga terhadap negara-negara dan entitas yang mendukung kejahatan genosida yang dilakukan Israel, tegasnya.
Lebih lanjut, Mardani menyampaikan bahwa Sekretariat Indonesia tengah menyusun rancangan resolusi yang akan diajukan dalam Standing Committee on Political. Resolusi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari Jakarta Declaration atau Senayan Declaration yang akan menjadi platform kerja sama seluruh anggota PUIC. (JB/dpr.go.id/03/Wid)