Jakarta, JaringBisnis (Sabtu, 4/4/2026). Pemerintah menyampaikan kekhawatiran yang sangat mendalam atas ledakan yang terjadi pada 3 April 2026 di El Addaiseh, Lebanon selatan, yang melukai tiga personel peacekeepers Indonesia yang bertugas pada United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Hal ini merupakan insiden serius ketiga yang melibatkan pasukan perdamaian Indonesia di UNIFIL dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
Untuk itu, pemerintah Indonesia kembali meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera mengusut seluruh insiden terhadap UNIFIL. Demikian dinyatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dalam pernyataan resminya, Sabtu (4//4/2026).
“Serangan atau insiden yang terjadi berulang kali seperti ini tidak dapat diterima. Terlepas dari apapun penyebabnya, kejadian ini menggarisbawahi pentingnya penguatan segera perlindungan bagi pasukan perdamaian PBB di tengah situasi konflik yang semakin berbahaya,” jelas Kemlu.
SEbelumnya, tiga pasukan perdamaian asal Indonesia gugur akibat serangan serangan militer. Praka Farizal Rhomadhon, gugur akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen UNIFIL Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, Minggu (29/3/206).
Pada Senin (30/3/2026), Indonesia kembali kehilangan personelnya di UNIFIL akibat konvoi pasukan yang mereka kawal diserang. Dua personel yang gugur dalam serangan tersebut ialah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Penyelidikan segera
Indonesia juga meminta agar segera dilakukan pertemuan antara negara kontributor pasukan untuk UNIFIL untuk melakukan review dan mengambil tindakan penguatan perlindungan terhadap pasukan yang bertugas di UNIFIL.
“Indonesia juga kembali menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan,” tambah Kemlu.
Insiden ini terjadi di tengah serangan Israel ke Lebanon. Operasi militer Israel yang terus berlanjut di Lebanon selatan, termasuk pernyataan untuk mempertahankan keberadaan Israel, beresiko mendestabilisasi situasi dan terus membahayakan personel pasukan perdamaian PBB.
Indonesia menekankan kembali bahwa keselamatan dan keamanan pasukan perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. (JB/03/Wid)















