Live News

28.3°C
  • Jakarta
October 8, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogHumanioraTOK! BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI 2027 RP54,6 JUTA

TOK! BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI 2027 RP54,6 JUTA

Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 7/10/2026). Pemerintah dan DPR RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan setiap jemaah haji rata-rata sebesar Rp54.648.825 (55,50% dari BPIH) per orang.

Sementara proporsi dari Nilai Manfaat (NM) ditanggung sebesar 44,50% atau rata-rata Rp43.817.526,35. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hari ini.

Struktur pelunasan Bipih jemaah pada 2027 ini juga mengalami penyesuaian yang meringankan beban jemaah. Dari total Bipih sebesar Rp54.648.825,00, jumlah tersebut dikurangi dengan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, serta adanya subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta.

BACA JUGA  KUOTA JEMAAH HAJI 1447 H/2026 DIUMUMKAN 10 JULI

Sehingga sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan oleh jemaah menjadi rata-rata sebesar Rp23.048.825,00. Dengan adanya formula subsidi sesuai instruksi Presiden tersebut mampu menurunkan beban jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan dengan tahun lalu.

Proporsional dan akuntabel

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan penetapan struktur pembiayaan ini telah dikalkulasikan secara cermat dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji.

“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Menhaj seperti dikutip haji.go.id.

BACA JUGA  81.632 JEMAAH HAJI TELAH BERADA DI ARAB SAUDI

Menhaj menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal efisiensi dalam setiap lini pelayanan jemaah, baik selama di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi, guna memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi para jemaah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” tegas Menhaj.

Menhaj mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri. Jemaah juga diminta memantau informasi resmi seputar tahapan pelunasan biaya haji melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj RI. (JB/03/Wid)

Share:

Related Post