Jakarta, JaringBisnis. Harga emas Antam dipantau pada laman Logam Mulia dalam perdagangan Selasa (5/8/2025) dipatok pada Rp1.959.000.
Sedangkan harga buyback (harga beli kembali) sebesar Rp1.805,000. Harga ini naik Rp13 ribu dibanding kemarin.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (JB/03/Wid)
Harga emas Antam pada perdagangan Selasa (5/8/2025):
0,5 gram: Rp1.029.500
1 gram: Rp1.959.000
2 gram: Rp3.858.000
3 gram: Rp5.762.000
5 gram: Rp9.570.000
10 gram: Rp19.085.000
25 gram: Rp47.587.000
50 gram: Rp95.095.000
100 gram: Rp190.112.000
250 gram: Rp475.015.000
500 gram: Rp949.820.000
1000 gram: Rp1.899.600.000