GERAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF DIPERLUKAN DEMI LAYANAN PENDIDIKAN BERKUALITAS

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (dok mpr)

Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip mpr.go.id.

“Sejumlah kendala untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif harus segera diatasi dengan langkah nyata, sehingga setiap anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” kata Rerie, panggilan Lestari Moerdijat.

Rerie mengungkapkan hal tersebut terkait pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu yang menyebut ada dua kendala dalam penerapan pendidikan inklusif di Indonesia.

Kendala itu adalah belum siapnya elemen satuan pendidikan yang ramah terhadap anak-anak berkebutuhan khusus dan kendala kultural karena belum semua orang tua siap jika anak-anaknya belajar dengan anak yang penyandang disabilitas.

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024, di Indonesia sebanyak 17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun tidak pernah mengenyam pendidikan formal sebelumnya. Sedangkan kelompok non-disabilitas hanya 5,04% yang tidak berpendidikan formal.

Sumbang pikiran

Menurut Rerie, kendala yang sudah teridentifikasi tersebut harus segera dicarikan cara untuk mengatasinya. Ia berpendapat diperlukan sumbang pikiran dari sejumlah pihak terkait dan masyarakat untuk merealisasikan cara yang efektif dalam menjawab tantangan tersebut.

Selain itu, anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, menyebut harus segera disiapkan langkah untuk mempersiapkan tenaga pendidikan yang ramah terhadap anak berkebutuhan khusus.

“Upaya untuk menanamkan pemahaman kepada masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif harus secara masif dilakukan dengan melibatkan segenap elemen bangsa, tegasnya. (JB/03/Wid)