Jakarta, JaringBisnis.Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang saat terjadinya kericuhan dalam eksekusi barang milik negara Blok 15 di area eks Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/06/2026). Kericuhan tersebut telah menyebabkan 29 orang mengalami luka-luka. Pada pelaksanaan eksekusi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 3.161 personel gabungan TNI- Polri.
Eksekusi didasarkan pada putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan PT Indobuildco melawan Menteri Sekretaris Negara casu quo (c.q.) PPKGBK terkait pengelolaan Hotel Sultan. (JB/07/YAY)

Petugas menyemprotkan air ke arah kelompok massa yang menghalangi eksekusi area eks Hotel Sultan. 
Sejumlah orang diamankan seusai terjadi kericuhan pada proses eksekusi area eks Hotel Sultan. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto 
Suasana eks Hotel Sultan saat proses eksekusi. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto 
Petugas membersihkan bekas kericuhan di halaman eks Hotel Sultan. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto



