Jakarta, JaringBisnis. Rapat Paripurna DPR RI menyetujui memberikan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia (naturalisasi) kepada Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (6/3/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Pada Rabu (5/3/2025), Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menyetujui naturalisasi tiga orang pemain sepak bola tersebut.
Proses berikutnya setelah rapat paripurna yakni dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah warga negara Indonesia (WNI).
Presiden Republik Indonesia, Prabowo dijadwalkan menandatangani Keppres Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil pada tanggal 7 Maret 2025.
Keputusan itu sangat penting bagi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde ketiga zona Asia.
Skuad Garuda yang berada di Grup C, akan melakoni laga pada 20 dan 25 Maret mendatang. Tim besutan Patrick Kluivert ini akan tandang ke kandang Australia pada 20 Maret sebelum menjamu Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno, 25 Maret 2025.
Di Grup C, Indonesia saat ini berada di peringkat tiga dengan poin enam. Menyisakan empat laga, peluang Indonesia untuk lolos langsung ke putaran final Piala Dunia 2026 atau ke putaran keempat masih terbuka lebar. (JB/03/Wid)