Jakarta, JaringBisnis. Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam keras tindakan penyerangan dan pengeroyokan yang berakibat tewasnya seorang musafir di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025).
Dalam surat pernyataannya yang ditandatangani Jusuf Kalla selalu ketua umum dan Rahmat Hidayat (sekjen), DMI tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut, apapun alasannya tidak bisa dibenarkan.
“DMI mengecam peristiwa yang terjadi ini. Tindakan kriminal tersebut telah menodai kesucian tempat ibadah dan dikhawatirkan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan umat dan bangsa Indonesia khususnya di wilayah Sibolga, Sumatera Utara,” jelas DMI.
DMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami meminta pihak berwenang mengusut dan menindak tegas para pelaku sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” jelas DMI.
Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswa dikeroyok hingga tewas oleh sejumlah pemuda di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara. Korban bernama Arjuna Tamaraya, 21, tewas akibat pengeroyokan yang dilakukan lima pelaku.
Menurut kepolisian, peristiwa pengeroyokan terjadi bermula saat korban yang merupakan mahasiswa itu berniat istirahat di Masjid Agung Sibolga. Oleh seorang pelaku, korban ditegur untuk tidak tidur di dalam masjid namun tidak ditanggapi.
Karena merasa kesal, pelaku kemudian memanggil beberapa rekannya dan mengeroyok korban. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian tewas di rumah sakit.
Saat ini, lima pelaku pengeroyokan telah ditangkap Polres Sibolga. (JB/03/Wid)















