Jakarta, JaringBisnis. Jakarta mulai terlihat lengang dan nyaris tanpa kemacetan pada hari pertama periode libur panjang Rabu (18/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026) yakni libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah ditambah dengan cuti bersama.
Bertepatan dengan momentum libur tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan meniadakan aturan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap.
Menurut catatan PT Jasa Marga (Persero), jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada periode mudik Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 3,5 juta kendaraan. (JB/07/YAY).

Kendaraan melintas di ruas Jl. Sudirman Jakarta, yang terlihat lengang. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto 
Jalan tol dalam kota dan Jl. Gatot Subroto juga terlihat tidak terlalu padat dibandingkan dengan hari biasanya. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto 
Lalu lintas di kawasan Jl. Prof. Dr. Satrio nampak lancar tanpa kemacetan. JaringBisnis/Yayus Yuswoprihanto















