
SEPANJANG 2025 PEMERINTAH PULANGKAN 28 RIBU WNI DARI BERBAGAI SITUASI KRISIS
Sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, pelindungan warga negara Indonesia (WNI) menjadi salah satu pilar utama diplomasi Indonesia. Dalam upaya pelindungan tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan bahwa pada 2025 pemerintah telah memulangkan sekitar 28 ribu WNI dari berbagai kondisi darurat.




















