
PRESIDEN PRABOWO: INVESTASI BUTUH STABILITAS DAN KEPASTIAN HUKUM
Perjanjian perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat memiliki arti penting bagi dunia usaha dan investasi kedua negara. Perjanjian ini, memberikan sinyal yang jelas bagi kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang ekonomi. Hal tersebut dikatakan Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada sesi roundtable Business Summit dalam rangka kunjungan kerjanya di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026) waktu setempat.




















