Jakarta, JaringBisnis. Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengumumkan Fase I pelunasan haji dimulai 24 November hingga 23 Desember 2025 untuk keberangkatan Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Menyikapi hal tersebut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh channel bagi jemaah dalam melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Fase I.
Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengungkap kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik. Jemaah haji yang akan melunasi Bipihnya dapat melakukan melalui channel seperti Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia yang berjumlah 1.039, layanan BSI Agen dengan total 110 ribu di seluruh Indonesia atau melalui mobile banking BYOND by BSI.
Pemerintah telah memutuskan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 1447 H/2026 M bagi jamaah haji indonesia sebesar Rp87.409.365,45. Sedangkan besaran Bipih yang dibayarkan oleh jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi.
Yang dibayarkan nasabah sebagai pelunasan adalah selisih antara besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.
Berikut besaran Bipih Jamaah haji:
Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
Embarkasi Padang sebesarRp47.869.922
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.542.722
Embarkasi Solo sebesar Rp53.542.722
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.645.422
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922
Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179
Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022
Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422
Dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, sebanyak 203.320 merupakan jamaah haji reguler Indonesia, sisanya jamaah haji khusus. Dari jumlah tersebut, nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.319 jamaah atau sekitar 81.5% dari total jamaah haji Indonesia.
Anton mengatakan BSI memastikan kesiapan seluruh layanan e-channel dapat berjalan baik dan dapat diakses secara mudah, aman, dan cepat. Lebih lanjut, Anton Sukarna mengatakan haji menjadi momen penting bagi BSI untuk melayani tamu Allah secara optimal.
“Apalagi 83% calon jamaah haji Indonesia merupakan nasabah BSI. Untuk itu, kami akan mengawal dan memastikan betul layanan pelunasan haji melalui BSI berjalan lancar,” ujarnya.
Perkuat sistem keamanan transaksi
BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Selain itu, edukasi mengenai tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen terus dilakukan melalui official channel BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang.
Bank juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipihnya agar tidak terlewat. Karena, pada tahun ini ada pendekatan berbeda dari pemerintah di mana sebelum melakukan pelunasan calon jamaah harus memiliki surat istitoah dari Puskesmas. Jika jamaah sudah memiliki sertifikat istitoah, mereka dapat melakukan pelunasan Bipihnya melalui Bank.
Selain mengingatkan fase pelunasan, BSI juga mengedukasi jamaah haji terkait keamanan transaksi di mana jamaah diimbau untuk bertransaksi menggunakan kartu Mabrur sehingga lebih aman karena tidak perlu membawa uang tunai. Dengan kartu mabrur, jamaah dapat melakukan tarik tunai di mesin ATM di Saudi, atau bertransaksi menggunakan kartu debit atau kartu kredit. (JB/03/Wid)















