BNI KEMBALI RAIH PENGHARGAAN BADAN PUBLIK INFORMATIF DARI KPI

Jakarta, JaringBisnis (Selasa, 23/12/2025). PT Bank Negara Indonesia (BNI) meraih predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025. Ini menjadi kali ketiga secara beruntun sejak 2023, BNI meraih penghargaan yang diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada BNI oleh Komisioner KIP RI Samrotunnajah Ismail dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025). Penghargaan ini menegaskan konsistensi BNI dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen BNI dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara konsisten,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangan tertulis.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan KIP, yang mencerminkan tingkat kepatuhan optimal badan publik terhadap kewajiban penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penetapan predikat tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan KIP RI sepanjang Agustus hingga November 2025. Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui sejumlah indikator, termasuk ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, serta komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi.

Tingkatkan kualitas

Melalui predikat tersebut, BNI terus memperkuat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar semakin mudah diakses, akurat, dan relevan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Okki.

Ke depan, ungkap Okki, BNI berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya tata kelola badan usaha milik negara yang transparan dan berkelanjutan. (JB/03/Wid)