Live News

28.3°C
  • Jakarta
August 19, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiRDG BI PUTUSKAN SUKU BUNGA ACUAN TETAP 5,75%

RDG BI PUTUSKAN SUKU BUNGA ACUAN TETAP 5,75%

Jakarta, JaringBisnis (Rabu, 19/8/2026). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 5,75%. Sedanggkan suku bunga Deposit Facility dipatok sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu keputusan ini juga menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya hari ini.

Dikatakan, BI juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing. Selain itu, jelas Ramdan, BI juga memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

BACA JUGA  GABUNG PROYEK NEXUS, BI PERKUAT JARINGAN PEMBAYARAN LINTAS NEGARA

Dorong pertumbuhan ekonomi

Sementara itu, jelas Ramdan, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” jelasnya. (JB/03/Wid)

Related Post