Live News

28.3°C
  • Jakarta
August 16, 2026
28.3°C
  • Jakarta
Follow Us:

Diterbitkan oleh

PT GEMA WARTA SEMBILAN

NIB: 1702230088809

Notaris: Noviar Beta Aurenaldi, SH, MKn

Jaring BisnisBlogBisnisEkonomiPERKUAT SINERGI DENGAN DITJEN PAJAK, PERTAMINA TERAPKAN PROGRAM KEPATUHAN KOLABORATIF

PERKUAT SINERGI DENGAN DITJEN PAJAK, PERTAMINA TERAPKAN PROGRAM KEPATUHAN KOLABORATIF

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi perpajakan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kepatuhan, serta pemanfaatan data yang semakin terintegrasi. Pertamina menjadi wajib pajak pertama di Indonesia yang menjadi pilot project penerapan TCF dan integrasi data perpajakan bersama DJP.

Direktur Keuangan PT Pertamina Mega Satria, menyambut positif kepercayaan yang diberikan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, kepada Pertamina. Dikatakan, kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan penuh komitmen.

“Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan,”ujar Mega dalam Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance bersama Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, kemarin.

BACA JUGA  PGTC 2025 WADAH MAHASISWA BERINOVASI ENERGI BERKELANJUTAN

Partisipasi Pertamina dalam uji coba ini merupakan kelanjutan dari transformasi perpajakan perusahaan yang dimulai sejak 2019. Sejak saat itu, Pertamina terus memperkuat pengelolaan perpajakan melalui penerapan Tax Control Framework, harmonisasi sistem dengan Coretax, serta integrasi proses perpajakan dengan berbagai sistem digital perusahaan.

Mega menambahkan, langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak melalui pemanfaatan data yang terintegrasi, sehingga mendukung terciptanya sistem perpajakan yang menjunjung tinggi transparansi dengan teknologi digital terkini.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi kepada Pertamina sebagai mitra dalam uji coba implementasi Co-operative Compliance.

“Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” ujar Bimo.

BACA JUGA  PERKUAT TRANSFORMASI MARITIM, LANGKAH NYATA PERTAMINA DUKUNG INDONESIA EMAS 2045

Rp1.188 triliun

Sebagai BUMN yang mengemban mandat menjaga ketahanan energi nasional, Pertamina memandang kepatuhan perpajakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dari kontribusi Pertamina kepada negara yang dalam tiga tahun terakhir mencapai Rp1.188 triliun melalui pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta berbagai kewajiban fiskal lainnya. (JB/03/Wid)

Share:

Related Post