BI RATE TETAP 4,75%, PERTUMBUHAN EKONOMI 2026 DIPERKIRAKAN 4,9%-5,7%

(dok bank indonesia)

Hal tersebut disampaikan Direktur Departemen Komunikasi BI, Anton Pitono dalam siaran pers BI, hari ini.

Dikatakan, keputusan mempertahankan BI Rate di sebesar 4,75% masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.

“Ke depan, Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5% plus minus 1%,” jelasnhya

Perkuat kebijakan makroprudensial

Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kreditbatau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” jelas Pitono.

Lebih jauh dikatakan, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan berbagai langkah kebijakan.

Langkah-langkah yang diambil BI antara lain memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%, memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat implementasi langkah-langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung akselerasi ekonomi-keuangan digital nasional, emperkuat implementasi langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing sesuai dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2030 untuk mendukung stabilitas dan pembiayaan perekonomian nasional. (JB/03/Wid)