BI RATE TETAP 4,75%, DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAN STABILITAS

Ilustrasi. (dok bi)

Jakarta, JaringBisnis (Sabtu, 21/2/2026). Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 18-19 Februari 2026 memutuskan mempertahankan BI-Rate (suku bunga acuan) sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.

Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1% dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers BI.

Sektor riil

Dikatakan, kebijakan makroprudensial BI tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujar Denny.

Lebih jauh, Denny mengatakan BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat terutama untuk mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah.

“Selain itu, Bank Indonesia terus memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” tandasnya. (JB/03/Wid)